Mewujudkan Rumah Sakit Terkemuka di Sumatera Barat Tahun 2025
1. Mewujudkan / Memberi Pelayanan Yang Professional dan Islami
2. Mengembangkan SDM Yang Berkualitas dan Integritas Tinggi
3. Melengkapi Sarana dan Prasarana Sesuai Perkembangan Ilmu Kedokteran dan Peraturan yang Berlaku
4. Menjadikan pelayanan kegawatdaruratan maternal sebagai produk unggulan
● 30 Mei 1972
Awal didirikan masih dalam bentuk Balai Kesehatan yang terletak di jalan Rasuna Said.
● Januari 1981 s/d 1985
Berlokasi di jalan Sudirman dengan status Rumah Sakit dengan kapasitas 15 tempat tidur.
● Oktober 1986
Berlokasi di jalan Proklamasi No. 63 dengan memakai gedung wakaf dari Ny. Hj. Badariah Roesman, dengan kapasitas 40 tempat tidur.
● 22 Desember 1989
Berlokasi di jalan Gajah Mada Gunung Pangilun dan diresmikan oleh Bpk Menteri Azwar Anas dengan kapasitas 50 tempat tidur dan seiring berjalannya waktu berkembang menjadi 80 tempat tidur
● 29 Oktober 2007
Terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar dengan keputusan Menkes RI No. YM.01.10/III/1149/2007
● 19-21 Desember 2017
Terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan kapasitas ruang rawat inap menjadi 110 tempat tidur
● 1 Desember 2018
Jumlah bed untuk pelayanan rawat inap telah bertambah menjadi 124 bed. Diantara nya terdapat kelas;
Presiden Suite, VVIP, VIP A, VIP B, Kelas I, Kelas II, Kelas III, Perinatologi, ICU, dan Isolasi.
● 27 Februari 2020
Terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna. dengan kapasitas ruang rawat inap saat ini 126 tempat tidur
Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang merupakan sarana Dakwah Bil Hal dalam bidang pelayanan kesehatan sebagai pewujudan kemanusiaan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
A. Moto
Kesehatan Anda Prioritas Kami
B. Nilai
1. Ikhlas
Bekerja dengan mengharapkan ridha Allah SWT
2. Berakhlak
Menjunjung tinggi moral dan etika islam
3. Nuansa Islam
Lingkungan dan tindakan sesuai dengan tuntunan islam
4. Uswah
Menjadi contoh teladan dalam pekerjaan maupun ibadah
5. Santun
Saling menghargai dan menyayangi antar sesama
6. Inovatif
Menciptakan ide-ide baru untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik
7. Normatif
Berpedoman kapada ketentuan tertulis yang ditetapkan RS sesuai dengan norma agama dan UU yang berlaku
8. Amanah
Menjaga kepercayaan yang diberikan